Sambutan Kepala Dinas
Dinas Pendidikan & Kebudayaan mengelola dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui kebijakan, program, dan pelayanan pendidikan.
Dinas Pendidikan bertanggung jawab untuk mengelola dan meningkatkan kualitas pendidikan di suatu wilayah. Tugas utama mereka mencakup penyusunan kebijakan pendidikan, pengawasan dan evaluasi sekolah-sekolah, serta pelaksanaan program-program pendidikan yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, Dinas Pendidikan juga berperan dalam pengelolaan anggaran pendidikan, penyediaan fasilitas dan sarana belajar, serta pemberdayaan tenaga pendidik melalui pelatihan dan pengembangan profesional.